Penghargaan diserahkan Ketua KPK RI Setyo Budiyanto sebagai apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimplementasikan Program Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jawa Timur menjadi salah satu dari 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang ditunjuk sebagai peserta percontohan nasional sebelum program diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data KPK per 16 Juni 2026, Pemprov Jatim berhasil mengikutsertakan 3.177 ASN atau 105,9 persen dari target 3.000 ASN yang ditetapkan.
Khofifah menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN Jawa Timur sekaligus bukti komitmen dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.
"Alhamdulillah, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN Jawa Timur sekaligus bukti bahwa nilai integritas harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan," ujar Khofifah.
Menurutnya, transformasi birokrasi di era digital membutuhkan ASN yang kompeten, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan publik.
"Program pelatihan ini menjadi awal agar integritas tidak hanya berhenti sebagai nilai, tetapi benar-benar diimplementasikan oleh seluruh ASN," tegasnya.
Program E-Learning ASN Berintegritas dikembangkan KPK melalui pembelajaran digital yang memuat materi antikorupsi, etika, tanggung jawab, disiplin, kejujuran, dan penguatan budaya kerja berintegritas.
Melalui program tersebut, KPK menargetkan lebih dari 6,7 juta ASN di seluruh Indonesia mengikuti pembelajaran integritas hingga 2029 sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui penguatan karakter dan budaya kerja aparatur negara.
Reporter: Tri Wahyudi, S.H.,
Redaksi: TRANSTV JABAR
884
