Sengketa Lahan TNI AL dan Warga Pasuruan Mulai Temukan Titik Terang

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Pasuruan-Probolinggo, Multazamudz Dzikri, saat mendampingi perwakilan warga (Foto: dok. Tri Wahyudi)
Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Pasuruan-Probolinggo, Multazamudz Dzikri, saat mendampingi perwakilan warga (Foto: dok. Tri Wahyudi)

TRANS
TV 
JABAR | SURABAYA
 - Sengketa lahan antara TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan warga di 10 desa di Kecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, mulai menemukan titik terang setelah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI.

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Pasuruan-Probolinggo, Multazamudz Dzikri, yang turut mendampingi perwakilan warga, menyebut pembahasan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun.

"Insya Allah ikhtiar penyelesaian konflik tanah di Pasuruan mulai menemukan titik terang. Persoalan antara warga dan TNI AL di Pasuruan timur kini telah dibahas di Komisi II DPR RI," ujarnya.

Rapat dihadiri perwakilan TNI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, DPRD Jawa Timur, DPRD Kabupaten Pasuruan, pemerintah kecamatan, kepala desa, serta perwakilan masyarakat.

Dalam RDP tersebut, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan serta Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di wilayah sengketa.

Multazam berharap proses penyelesaian dapat mengedepankan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

"Negara harus mampu menjamin hak dasar warga terpenuhi. Semoga persoalan ini segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak," katanya.

Menurutnya, hasil RDP menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus tetap menghormati kepentingan negara.

"Semoga ada jalan terbaik dari setiap ikhtiar, terbaik untuk warga dan terbaik pula untuk TNI," pungkasnya.

Reporter: Tri Wahyudi, S.H.,
Redaksi: TRANSTV JABAR


407  
Lebih baru Lebih lama