Uji petik dihadiri Kepala Desa Ciwalen, Sekretaris Desa, Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra), operator penyaluran bantuan, serta sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perwakilan Inspektorat Badan Pangan Nasional, Hendrawan, menyebut uji petik dilakukan sebagai bagian dari evaluasi penyaluran bantuan pangan Perum Bulog yang dibiayai melalui anggaran DIPA Badan Pangan Nasional.
"Reviu dilakukan untuk memastikan bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026 tersalurkan sesuai sasaran serta menjadi bagian dari proses akuntabilitas penyelenggaraan program," ujar Hendrawan.
Ia menjelaskan, uji petik dilaksanakan serentak di enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Di Jawa Barat, kegiatan berlangsung selama sepekan.
Menurut Hendrawan, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan, hasil uji petik akan menjadi bahan evaluasi sebelum pemeriksaan lanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau ada ketidaksesuaian di lapangan, itu akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyaluran bantuan berikutnya," katanya.
Bapanas bersama Perum Bulog berharap uji petik tersebut dapat meningkatkan akurasi data penerima agar penyaluran bantuan pangan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Reporter: Rian Sagita
Redaksi: TRΛNSTV JΛBΛR
457
