Ketua KOPRI PC PMII Cianjur, Tela Mutia, mengatakan penanganan berbagai persoalan sosial memerlukan langkah preventif yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.
"Pendidikan karakter, penguatan nilai keagamaan, ketahanan keluarga, pendampingan remaja, dan literasi digital perlu terus diperkuat agar generasi muda memiliki ruang tumbuh yang sehat dan positif," ujarnya.
KOPRI PC PMII Cianjur juga mendorong penerapan Perda Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2020 secara konsisten melalui sosialisasi, pembinaan keluarga, pendidikan di sekolah, dan sinergi lintas perangkat daerah.
Tela mengaku menemukan sejumlah akun dan grup media sosial yang diduga menjadi ruang interaksi terkait LGBT dan penyimpangan seksual. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan dan literasi digital.
Ia juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu contoh ancaman nonmiliter pada dimensi sosial dan budaya.
KOPRI PC PMII Cianjur berharap pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi membangun masyarakat yang religius, berbudaya, dan tangguh menghadapi tantangan sosial.
"Perda harus menjadi pedoman nyata dalam membangun masyarakat yang religius, berbudaya, tertib, dan mampu menghadapi berbagai tantangan sosial," kata Tela Mutia.
Reporter: Rian Sagita
Redaksi: TRΛNSTV JΛBΛR
204
