![]() |
| Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergey Tolchenov dalam konferensi pers di Russian House, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Foto: Dok. PERSISMA) |
Pernyataan itu disampaikan Tolchenov dalam konferensi pers di Russian House, Jakarta, Rabu (26/8/2026), saat menanggapi isu penerapan hukum syariah di sejumlah negara.
Menurut Tolchenov, masyarakat Rusia memiliki kebebasan menjalankan agama dan keyakinannya. Namun, setiap warga tetap wajib mematuhi hukum negara.
“Rusia memberikan kebebasan beragama, tetapi dalam kehidupan sipil setiap warga tetap wajib mematuhi hukum negara,” ujar Tolchenov.
Ia juga menyebut Rusia menerapkan kebijakan imigrasi yang ketat serta terus mewaspadai ancaman kelompok radikal dari luar. Hal itu antara lain dikaitkan dengan aksi teror di Crocus City Hall, dekat Moskow, pada 2024.
Pernyataan tersebut menyoroti hubungan antara kebebasan beragama, kepatuhan terhadap hukum, dan keamanan masyarakat. Kebebasan beragama merupakan hak individu, tetapi pelaksanaannya tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku.
Di Indonesia, kebebasan beragama dijamin konstitusi, sementara kehidupan berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila dan hukum nasional.
Sikap Tolchenov menunjukkan posisi Rusia yang memisahkan hukum negara dari agama tertentu, sekaligus menekankan kewajiban warga untuk menghormati hukum yang berlaku.
Reporter: F. A. Fadilah. A
Redaksi: TRΛNSTV JΛBΛR
497
