![]() |
Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas usulan gerbong wanita, Rabu (29/4/2026). (Foto: Dok. Kemen PPPA) |
Permintaan maaf tersebut disampaikan menyusul insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).
Dalam klarifikasinya, Arifah mengakui bahwa usulan pemindahan gerbong wanita ke bagian tengah rangkaian merupakan pernyataan yang kurang tepat. Ia menegaskan tidak memiliki niat mengabaikan aspek keselamatan penumpang lainnya.
“Keselamatan seluruh penumpang adalah prioritas utama, tanpa membedakan gender,” ujarnya melalui akun media sosial Kementerian PPPA, Rabu (29/4/2026).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah saat ini berfokus pada penanganan korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Kementerian PPPA juga memastikan pemenuhan hak-hak korban, termasuk perlindungan terhadap anak-anak yang terdampak. Selain itu, pendampingan psikologis disiapkan bagi korban dan keluarga guna membantu pemulihan trauma pascakejadian.
Arifah mengajak seluruh pihak untuk memusatkan perhatian pada upaya penanganan korban serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik.
Langkah tersebut dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Reporter: Hutabarat
Redaksi: TRANSTV JABAR
👁 3.142
Tags
Pemerintahan
