Saat Rasa Aman Direnggut: Dugaan Kekerasan Seksual Anak Gegerkan Cianjur, Polisi Lakukan Pendampingan

Stop Kekerasan seksual terhadap anak. (Foto: Dok. Rian Sagita)

TRANSTV JABAR | Cianjur - Warga Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Terduga pelaku diketahui merupakan pria lanjut usia berinisial K (80), yang masih bertetangga dengan korban.

Kasus ini mencuat pada Selasa (21/4/2026) setelah video pengakuan korban beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban mengungkap dugaan kekerasan fisik yang dialaminya hingga menimbulkan luka serius.

Ibu korban, berinisial I (35), mengaku sempat berada dalam dilema untuk melaporkan kejadian tersebut karena tekanan sosial. Namun, kondisi anak yang mengalami trauma psikis dan keluhan fisik akhirnya mendorong keluarga untuk mencari keadilan.

“Saya sebenarnya ingin melaporkan, tetapi sempat merasa ini aib yang berat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Polsek Cikalongkulon bergerak cepat melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Kanit Reskrim Sugeng menyatakan pihaknya mendorong keluarga untuk segera membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur.

“Kami terus memantau dan mendampingi agar proses hukum berjalan,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua DPRD Cianjur, Susilawati, yang menilai kasus ini sebagai persoalan serius yang harus segera ditangani secara hukum.

“Jika unsur pidana terpenuhi, harus diproses tanpa penundaan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Cikalongan, Iyus, mengaku baru mengetahui adanya dugaan tersebut. Informasi itu ia peroleh saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon seluler.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak serta keberanian untuk melaporkan tindak kekerasan demi memastikan keadilan bagi korban.

Reportet: Rian Sagita


 👁  1.753 

Lebih baru Lebih lama