![]() |
| Pemungutan dan perhitungan suara PAW Desa Cikajang (Foto: dok. Rian Sagita) |
Pemilihan berlangsung aman dan tertib dengan melibatkan 72 pemilih dari berbagai unsur masyarakat desa. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, DPMD Kabupaten Garut, BPD, panitia PKD PAW, tokoh masyarakat, dan unsur kelembagaan desa lainnya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Dayat Hidayat memperoleh 38 suara dan unggul tipis dari Aliyudin yang meraih 34 suara.
Dengan hasil tersebut, Dayat Hidayat resmi ditetapkan sebagai Kepala Desa PAW Desa Cikajang untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2027.
Ketua Panitia Pelaksana, Agus Saepul Manan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan masyarakat yang menjaga suasana tetap kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
“Alhamdulillah seluruh kontestan menerima hasil pemilihan dengan baik. Semua berjalan lancar, aman, dan penuh kebersamaan,” ujarnya.
Ia berharap kepala desa terpilih mampu membawa Desa Cikajang lebih maju melalui pelayanan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Tahapan selanjutnya tinggal menunggu proses pelantikan dari Pemerintah Kabupaten Garut yang direncanakan digelar pada akhir Mei 2026 bersama sejumlah kepala desa PAW lainnya.
Reporter: Rian Sagita
Redaksi: TRANSTV JABAR
