Riksus Inspektorat Cianjur Rampung, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sukaraharja Tidak Terbukti

Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, saat memaparkan hasil riksus serta rincian pembangunan Desa Sukaraharja. (Foto: Dok. Rian Sagita)

TRANSTV JABAR | CIANJUR - Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur menyatakan hasil pemeriksaan khusus (riksus) terhadap Kepala Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, tidak di temukan adanya penyelewengan anggaran desa.

Sebelumnya, Kepala Desa Sukaraharja Budi Rahman dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2022–2025, termasuk pada program ketahanan pangan, BUMDes, serta pembangunan fisik sarana dan prasarana desa.

Kepala Inspektorat Cianjur Endan Hamdani menyampaikan pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan lapangan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

“Kami sudah menugaskan tim melakukan riksus ke Desa Sukaraharja Kadupandak berdasarkan laporan,” kata Endan, Sabtu (9/5/2026).

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, dugaan penyelewengan anggaran tersebut dinyatakan tidak terbukti.

“Hasil riksus, Kepala Desa Sukaraharja tidak terbukti menyelewengkan anggaran desa baik berbentuk fisik maupun program,” ujarnya.

Sementara itu, Budi Rahman menegaskan tuduhan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang diarahkan kepadanya tidak benar.

“Hasil pemeriksaan dari tim ITDA Cianjur ke lapangan, sejauh ini hasil dari ukuran volume sudah sesuai. Semua kegiatan terlaksana dan pembangunan fisik tidak ada kekurangan,” tegas Budi Rahman. 

Reporter: Rian Sagita
Redaksi: TRANSTV JABAR


 👁  845 
Lebih baru Lebih lama