Pungli dan Pemerasan WNA Diduga Libatkan Oknum Imigrasi-Bea Cukai, Wilson Lalengke: Negara Tak Boleh Kalah oleh Premanisme Berseragam

Tokoh Pers dan aktivis HAM Internasional, Wilson Lalengke (Foto: Dok. F. A)

TRANSTV JABAR | JAKARTA - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang melibatkan oknum aparat di lingkungan keimigrasian dan kepabeanan kembali menjadi sorotan publik.

Isu itu mencuat seiring meningkatnya laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan administrasi dan kepabeanan terhadap WNA, termasuk kasus yang diduga melibatkan oknum Imigrasi Yogyakarta terhadap warga Pakistan dan Yaman.

Dua institusi yang menjadi perhatian dalam persoalan ini ialah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki peran strategis dalam pengawasan lalu lintas orang dan barang di Indonesia.

Tokoh pers dan aktivis HAM Internasional, Wilson Lalengke, menilai praktik tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik dan hak rakyat.

“Hukum yang digunakan untuk menekan WNA adalah hukum negara atas nama rakyat. Ketika hukum dipelintir demi kepentingan pribadi, aparat telah menodai martabat rakyat yang melahirkan hukum itu,” tegas Wilson Lalengke.

Menurutnya, praktik pungli dan pemerasan dapat berdampak sistemik terhadap citra Indonesia, termasuk mengganggu iklim investasi dan kepercayaan internasional terhadap pelayanan publik di Tanah Air.

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme berseragam. Penindakan terhadap oknum Imigrasi dan Bea Cukai nakal menjadi harga mati demi mengembalikan kedaulatan kepada rakyat,” jelasnya.

Wilson juga mendorong pemerintah melakukan investigasi menyeluruh, audit internal, serta penegakan hukum yang transparan terhadap aparat yang terbukti melakukan penyimpangan kewenangan.

Ia menegaskan, praktik pemerasan yang dibiarkan dapat merusak prinsip Indonesia sebagai negara hukum. Menurut Wilson, bangsa ini dihadapkan pada pilihan antara membiarkan aparat predator terus merajalela atau bangkit menegakkan hukum demi kepentingan rakyat.

“Keadilan adalah ketika jiwa manusia selaras dengan kebaikan.” Indonesia, kata dia, hanya akan maju ketika aparat negara kembali berpihak pada kebaikan, bukan pada kerakusan.

Sejumlah pihak kini mendesak pemerintah segera melakukan pembenahan serius di sektor pelayanan publik berbasis kewenangan agar praktik pungli dan penyalahgunaan jabatan tidak terus berulang.

Reporter: F. A. Fadilah. A
Redaksi: TRANSTV JABAR


 👁  1.704 
Lebih baru Lebih lama