Sindikat Judi Online Transnasional Digerebek, 321 WNA Diamankan, Polri Soroti Pergeseran Kejahatan Siber ke Indonesia

Sebanyak 321 WNA diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. (Foto: Dok. SCH)

TRANS
TV 
JABAR | JAKARTA
 - Aparat kepolisian menggerebek markas judi online (Judol) di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, (9/5) dan mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat kejahatan siber transnasional.

Pengungkapan tersebut dinilai menjadi indikasi bergesernya basis operasi kejahatan daring internasional ke Indonesia setelah sebelumnya berpusat di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam.

Dari 321 WNA yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang. Sisanya terdiri dari 57 warga negara China, 13 Myanmar, 11 Laos, lima Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para WNA tersebut diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata dan tidak memiliki izin kerja resmi.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan adanya perubahan pola kejahatan siber transnasional.

“Pola tindak pidana transnasional kini mulai bergeser ke Indonesia setelah operasi daring seperti love scam, investasi online, dan perjudian online ditertibkan di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam,” ujar Untung Widyatmoko dalam konferensi pers.

Ia menjelaskan, sindikat kejahatan daring di kawasan Asia Tenggara selama ini menjadikan warga negara asing sebagai target utama, mulai dari penipuan digital hingga perjudian online internasional.

Polri, lanjutnya, telah mengantisipasi pergeseran tersebut melalui operasi penindakan di sejumlah daerah, seperti Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Bogor, hingga Sukabumi.

Kasus ini menunjukkan Indonesia menghadapi tantangan serius dari kejahatan siber lintas negara yang semakin terorganisasi dan memanfaatkan celah mobilitas internasional melalui visa wisata.

Reporter: Hutabarat
Redaksi: TRANSTV JABAR


 👁  1.885 
Lebih baru Lebih lama