WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Mulai Juni Digelar Setiap Jumat

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim (Foto: dok. Yudi)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim (Foto: dok. Tri Wahyudi)

TRANSTV JABAR | SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim tetap berlanjut pada Juni 2026. Namun, pelaksanaannya dialihkan dari hari Rabu menjadi setiap Jumat.

Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi pelaksanaan WFH yang telah berjalan sejak 1 April 2026.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan WFH bagi ASN secara terbatas dan terukur setiap hari Jumat untuk menyinkronkan arahan Menteri Dalam Negeri,” ujar Khofifah, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, penyesuaian jadwal dilakukan agar kebijakan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat sehingga pelaksanaannya lebih terkoordinasi dan efektif.

Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Bakesbangpol, serta satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB.

“Semua layanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap bekerja secara WFO,” tegasnya.

Khofifah menekankan penerapan pola kerja fleksibel tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Selama WFH, ASN tetap wajib memenuhi target kinerja, melakukan presensi, melaporkan aktivitas harian, dan siap hadir ke kantor apabila diperlukan.

Pemprov Jatim akan terus melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.

Reporter: Tri Wahyudi, S.H.,
Redaksi: TRANSTV JABAR


422  
Lebih baru Lebih lama