BREAKING NEWS  
 
          TRANSTV JABAR...              Media Profesional Berwawasan Universal      

Dugaan Pelanggaran Etik Dua Legislator PAN Masuk Meja BK DPRD Cianjur

H. Andri Suryadinata, S.E., Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur sekaligus anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Partai Gerindra. (Foto: Rian Sagita)
H. Andri Suryadinata, S.E., Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur sekaligus anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Partai Gerindra. (Foto: Rian Sagita)

TRANS
TV JABAR | CIANJUR
- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret dua anggota DPRD Cianjur dari Fraksi PAN.

Ketua BK DPRD Cianjur, Andri Suryadinata, mengatakan proses penanganan kedua perkara tersebut telah masuk tahap pembahasan di internal BK.

"Hari ini perkara tengah dalam agenda pembahasan," ujar Andri kepada wartawan di Kantor DPRD Cianjur, Senin (15/6/2026).

Saat ditanya apakah kedua perkara langsung dibahas dalam agenda hari itu, Andri menjelaskan BK saat ini baru membahas kasus yang berkaitan dengan kegiatan reses anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) 6.

"Perkara yang dibahas soal reses. Kalau yang tidur belum. Satu-satu dulu," katanya.

Diketahui, anggota DPRD Cianjur Hendang Purnamasari dilaporkan terkait dugaan tidak melaksanakan kegiatan reses di Dapil 6 sebagaimana mestinya.

Sementara anggota DPRD Cianjur Hendi Mulyana menjadi sorotan setelah terekam kamera diduga tertidur saat mengikuti rapat paripurna DPRD Cianjur.

BK DPRD Cianjur menyatakan proses penanganan kedua laporan tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan kode etik yang berlaku di lingkungan DPRD.

Reporter: Rian Sagita
Redaksi: TRANSTV JABAR


873  
Lebih baru Lebih lama