![]() |
| Kepala Bidang Pendidikan Jabar Bergerak Zillenial (JBZ), Rizieq Alman. (Foto: Rian Sagita) |
Namun, pandangan tersebut dinilai lebih disebabkan oleh minimnya akses edukasi politik yang objektif dan substansial, bukan karena kurangnya minat atau kemampuan di kalangan santri.
Kepala Bidang Pendidikan Jabar Bergerak Zillenial (JBZ), Rizieq Alman, menilai pendidikan politik di lingkungan pesantren selama ini belum tersampaikan secara utuh. Interaksi politik yang hadir kerap hanya sebatas mobilisasi massa saat pemilu, tanpa pemahaman mendalam tentang konstitusi dan hak-hak warga negara.
Menurutnya, santri memiliki posisi yang sama dalam sistem demokrasi sebagai pemegang hak suara, namun belum sepenuhnya dibekali pengetahuan untuk menggunakan hak tersebut secara sadar dan berdaulat.
“Santri memiliki hak suara yang sama kuatnya dengan warga negara lain. Masalahnya, mereka tidak dibekali peta yang cukup untuk menggunakan hak tersebut secara berdaulat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat sebagian santri menjadi apatis karena tidak melihat ruang perubahan melalui partisipasi politik dan pemahaman kebangsaan di lingkungan pesantren.
“Jika santri paham hak-haknya, mereka akan tahu kapan harus bersuara dan kapan harus kritis terhadap kebijakan yang merugikan,” tegasnya.
Ia menegaskan, santri tidak boleh menjauh dari politik, melainkan perlu memahami konstitusi agar tetap kritis dan tidak mudah terpengaruh, serta mampu memandang politik sebagai ruang pengabdian demi keadilan dan kepentingan rakyat.
Dengan literasi konstitusi yang kuat, santri diharapkan mampu memandang politik sebagai ruang pengabdian dan kontribusi, bukan sekadar arena konflik, sehingga dapat berperan aktif dalam mengawal keadilan dan kepentingan rakyat.
Reporter: Rian Sagita
Redaksi: TRANSTV JABAR
118
