![]() |
| Ditpolairud Polda Jawa Barat bersama instansi terkait melakukan pendalaman dan penanganan insiden kandasnya Kapal Tongkang NAUTICA 22. (Foto: Rian S.) |
Tongkang yang mengangkut sekitar 8.100 ton batu bara tersebut diketahui berlayar dari Pelabuhan Belawan menuju Pelabuhan Cilacap di bawah pengelolaan PT Trans Logistik Perkasa melalui agen PT Tirta Samudra.
Peristiwa kandas terjadi di koordinat 07°41’34,44” LS dan 108°33’41,64” BT. Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar tiba di lokasi pada Jumat (19/6/2026) pukul 08.00 WIB untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan.
Sekitar pukul 08.30 WIB, tim gabungan dari Ditpolairud Polda Jabar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, DLH Kabupaten Pangandaran, Polres Pangandaran, serta TNI AL melakukan peninjauan tumpahan batu bara di lokasi kejadian.
DLH Provinsi Jawa Barat juga melakukan pengambilan sampel air laut untuk diuji di Laboratorium Lingkungan Hidup Bogor dengan estimasi hasil dalam 14 hari kerja. Pengambilan sampel lanjutan dilakukan menggunakan kapal TB TITAN 33 karena kondisi cuaca tidak memungkinkan penggunaan kapal kecil.
Selain penanganan lapangan, rapat koordinasi juga digelar bersama sejumlah instansi terkait untuk mempercepat evakuasi kapal, normalisasi dampak lingkungan, serta penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan penanganan dilakukan secara terpadu bersama seluruh pihak terkait.
“Polda Jabar melalui Ditpolairud terus melakukan pendalaman dan koordinasi untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Hingga kini proses investigasi, evakuasi, dan pembersihan area terdampak masih berlangsung, dengan kondisi lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
Reporter: Rian Sagita
Redaksi: TRANSTV JABAR
89
