![]() |
| WNA Prancis, Cedric Lievra, bersama tim Kuasa hukum dari Kantor Hukum Kanoana, Ito Lawputra. (Foto: Dok. Persisma, Wilson Lalengke) |
Kuasa hukum dari Kantor Hukum Kanoana, Ito Lawputra, mengatakan tudingan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan informasi yang merugikan kliennya.
“Klien kami adalah orang-orang baik yang selama ini bekerja dengan tulus dan memperhatikan hak-hak pekerja lokal,” ujar Ito Lawputra.
Menurut kuasa hukum, pengelola resort memberikan upah di atas UMK Tojo Una-Una. Cedric juga disebut memberi bantuan sosial dan tarif penyeberangan khusus bagi warga lokal.
Terkait isu keimigrasian, tim kuasa hukum mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Kantor Imigrasi setempat.
“Kami sudah melakukan kroscek langsung ke pihak Imigrasi. Semua dokumen lengkap dan legal,” katanya.
Polemik disebut bermula dari permintaan uang BBM oleh warga bernama Umar Tinamba untuk mengantar wisatawan, yang kemudian dikaitkan dengan insiden perahu dan isu lainnya.
Mengenai insiden perahu, kuasa hukum menyatakan Cedric telah memberikan santunan kepada korban. Mereka juga meminta pemberitaan disampaikan secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan percakapan.
Kuasa hukum meminta verifikasi dan pemberitaan berimbang. Tudingan terhadap Cedric juga perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait sesuai fakta dan proses hukum.
Reporter: F. A. Fadilah. A
Redaksi: TRΛNSTV JΛBΛR
514
Tags
Hukum
