BREAKING NEWS
TRANSTV JABAR | Media Universal Berwawasan Profesioal Pastikan informasi dari sumber yang kredibel, Ikuti Perkembangan berita terbaru hanya diTRANSTV JABAR

Penerbitan Paspor WNI Jadi Sorotan, FKWSB Dorong Evaluasi Wawancara dan Profiling

Penerbitan Paspor WNI Jadi Sorotan, FKWSB Dorong Evaluasi Wawancara dan Profiling. (Foto: Dok. Dwi)
Penerbitan Paspor WNI Jadi Sorotan, FKWSB Dorong Evaluasi Wawancara dan Profiling. (Foto: Dok. Dwi)

TR
ΛNSTV 
JΛBΛR
 | SUKABUMI - Pengawasan penerbitan paspor bagi WNI yang berpotensi bekerja nonprosedural di luar negeri kembali menjadi sorotan setelah pemohon yang mengaku untuk wisata diketahui bekerja di luar negeri.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terhadap efektivitas wawancara dan profiling di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi.

"Penerbitan paspor terhadap WNI telah dilakukan sesuai dengan ketentuan prosedur yang berlaku," ujar pihak Imigrasi Sukabumi.

Ketua Forum Persatuan Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), E. Hamid, menilai persoalan tersebut perlu dilihat dari sisi efektivitas pemeriksaan, bukan semata-mata pemenuhan persyaratan administrasi.

“Jika tujuan yang disampaikan adalah wisata, bagaimana petugas memastikan tidak terdapat indikasi lain terkait rencana bekerja di luar negeri?” ujar E. Hamid.

Menurutnya, proses wawancara dan profiling perlu mampu melihat konsistensi antara keterangan pemohon, dokumen pendukung, profil perjalanan, serta tujuan keberangkatan.

Ia menilai pemeriksaan cermat merupakan bagian dari upaya perlindungan WNI untuk mencegah keberangkatan yang berpotensi berujung pada pekerjaan nonprosedural di luar negeri.

“Risikonya dapat mencakup persoalan ketenagakerjaan, eksploitasi, hingga kerentanan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.

Menurut dia, kasus tersebut dapat menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme profiling yang diterapkan dalam proses penerbitan paspor dan pengawasan keberangkatan WNI.

Penjelasan yang faktual mengenai proses pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kepastian kepada publik sekaligus memperkuat perlindungan terhadap WNI yang hendak bekerja maupun bepergian ke luar negeri.

Reporter: Dwi, S. P
Redaksi: TRΛNSTV JΛBΛR


816  
Lebih baru Lebih lama