Adhy Karyono menjelaskan TPG merupakan kewajiban pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov Jawa Timur berkomitmen mencari solusi agar hak para guru segera diterima.
"Namun karena para guru sudah resah sehingga kami akan menjawab keresahan para guru tersebut," ujar Adhy Karyono, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan, dari sisi kemampuan keuangan daerah, APBD Jawa Timur dinilai mencukupi untuk mendukung pencairan TPG.
"Secara fiskal kita cukup dan nanti akan dibahas lebih lanjut di komisi," katanya.
Hingga saat ini, Tunjangan Profesi Guru, termasuk TPG gaji ke-13 bagi puluhan ribu guru ASN dan non-ASN di Jawa Timur, belum seluruhnya dicairkan.
Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah kendala, mulai dari proses administrasi, penyesuaian regulasi, hingga belum sepenuhnya terealisasinya transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Pemerintah menyebut tambahan alokasi dana dari pusat, khususnya untuk komponen TPG gaji ke-13, masih dalam proses penyaluran ke daerah.
Sementara menunggu pencairan, para guru yang belum menerima TPG diimbau untuk memastikan data kepegawaiannya telah valid dengan berkoordinasi melalui operator Dinas Pendidikan setempat atau memeriksa statusnya melalui layanan Info GTK.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap proses administrasi dan penyaluran anggaran dapat segera rampung sehingga hak para guru dapat diterima tanpa penundaan lebih lanjut.
Reporter: Tri Wahyudi, S.H.,
Redaksi: TRΛNSTV JΛBΛR
473
