BREAKING NEWS
TRANSTV JABAR | Media Universal Berwawasan Profesioal Pastikan informasi dari sumber yang kredibel, Ikuti Perkembangan berita terbaru hanya diTRANSTV JABAR

Pengadaan Radioterapi Rp10 Miliar di RSUD Sayang Cianjur Tak Terealisasi, Kejari Dalami Hasil Audit Inspektorat

Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur Endan Hamdani, SH., MH., CGCAE memberikan keterangan terkait hasil audit pengadaan alat radioterapi di RSUD Sayang Cianjur. (Foto: Istimewa)
Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur Endan Hamdani, SH., MH., CGCAE memberikan keterangan terkait hasil audit pengadaan alat radioterapi di RSUD Sayang Cianjur. (Foto: Istimewa)

TR
ΛNSTV 
JΛBΛR
 | CIANJUR
- Pengadaan alat radioterapi senilai Rp10 miliar di RSUD Sayang Cianjur menjadi sorotan setelah hasil audit Inspektorat Daerah menyebutkan alat tersebut belum terealisasi. Kasus ini kini didalami Kejaksaan Negeri Cianjur.

Pengadaan alat radioterapi yang didanai BLUD pada 2024 itu dilakukan melalui penunjukan langsung. Hasil audit menyebut rekanan telah menerima uang muka Rp2 miliar, namun alat belum tersedia hingga pemeriksaan dilakukan.

Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pada prinsipnya kami sudah melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan. Sebagian kerugian sudah dikembalikan dan hasil pemeriksaan telah kami laporkan ke Kejaksaan melalui Seksi Datun," ujarnya.

Audit Inspektorat pada 2025 merekomendasikan pengembalian dana dalam waktu 60 hari. Namun hingga kini baru sekitar Rp400 juta yang disetor ke kas daerah, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur, Angga Insana Husri, membenarkan pihaknya sedang mendalami perkara tersebut.

"Ya, kita lihat sejauh mana peristiwanya," kata Angga, Rabu (6/8/2026).

Di tengah proses tersebut, muncul isu yang mengaitkan pengadaan alat radioterapi dengan dinamika Pilkada 2024. Mantan Bupati Cianjur Herman Suherman membantah terlibat dalam proses pengadaan tersebut.

"Saya tidak pernah ikut campur dalam pengadaan di seluruh OPD, termasuk RSUD. Saya selalu memerintahkan agar setiap proses mengacu pada aturan yang berlaku," tegas Herman Suherman melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, mantan Direktur RSUD Sayang Cianjur dr. Irvan Nur Fauzi belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Keberadaan alat radioterapi dinilai penting bagi pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien kanker yang membutuhkan terapi radiasi. 

Masyarakat berharap proses penegakan hukum berjalan transparan dan profesional serta memberikan kepastian atas kelanjutan pengadaan fasilitas radioterapi demi meningkatkan layanan kesehatan bagi pasien.

Reporter: Rian Sagita
Redaksi: TRΛNSTV JΛBΛR


316  
Lebih baru Lebih lama