BREAKING NEWS
TRANSTV JABAR | Media Universal Berwawasan Profesioal Pastikan informasi dari sumber yang kredibel, Ikuti Perkembangan berita terbaru hanya diTRANSTV JABAR

Wilson Lalengke Serukan Konsolidasi Global Perkuat Perlindungan HAM

Aktivis HAM internasional asal Indonesia Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang juga merupakan Petisioner PBB 2025. (Foto: Dok. Wilson Lalengke)
Aktivis HAM internasional asal Indonesia Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang juga merupakan Petisioner PBB 2025. (Foto: Dok. Wilson Lalengke)

TR
ΛNSTV 
JΛBΛR
 | JAKARTA
- Aktivis HAM internasional asal Indonesia Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menyerukan penghentian persekusi dan kekerasan terhadap manusia di berbagai wilayah konflik. Seruan tersebut disampaikan bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

Wilson menilai perlindungan terhadap martabat dan keselamatan manusia merupakan tanggung jawab bersama tanpa membedakan agama, kebangsaan, status sosial, maupun identitas.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban melindungi seluruh masyarakat di wilayahnya serta memastikan aparat tidak terlibat dalam tindakan yang mengancam keselamatan warga.

Wilson juga mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil peran lebih aktif dalam merespons berbagai konflik dan krisis kemanusiaan di sejumlah negara.

“PBB harus menjalankan peran sebagai mediator netral dalam memadamkan konflik, baik konflik antarnegara maupun pertikaian internal,” ujar Wilson.

Ia menyerukan konsolidasi negara-negara maju untuk memperkuat upaya meredam konflik dan menempatkan perlindungan masyarakat sipil di atas kepentingan geopolitik.

Wilson menegaskan penghormatan terhadap HAM harus menjadi pijakan dalam setiap kebijakan dan upaya penyelesaian konflik.

“Kita harus melangkah bersama melalui tindakan nyata untuk menyelamatkan jiwa, merawat perdamaian, dan memulihkan martabat kemanusiaan,” tegasnya.

Wilson berharap advokasi hukum, diplomasi, dan kerja sama internasional diperkuat untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai serta memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak.

Petisioner PBB tahun 2025 ini menegaskan bahwa dunia tidak boleh berdiam diri saat kezaliman dan pembantaian fisik maupun spiritual terus berlangsung.

Reporter: F. A. Fadilah. A
Redaksi: TRΛNSTV JΛBΛR


764  
Lebih baru Lebih lama