Bantuan tersebut disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meringankan beban masyarakat rentan.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Desa Cibuntu, Irwan, mengatakan warga yang belum menerima bantuan atau memiliki desil tinggi dapat mengajukan perbaikan data melalui Pemerintah Desa.
“Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan atau desilnya tinggi, bisa dicoba diperbaiki datanya dengan datang ke Kantor Desa,” jelas Irwan.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum menerima bantuan agar segera menyampaikan kondisi tersebut kepada Pemdes Cibuntu.
Data masyarakat nantinya dapat diperiksa dan, apabila diperlukan, diupayakan perbaikannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Cibuntu, Unang Dodi Setiawan, meminta masyarakat memberikan informasi dan dokumen dengan benar agar proses pendataan berjalan tepat.
Ia berharap bantuan yang diterima masyarakat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
“Semoga bantuan beras ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga,” ujarnya.
Unang juga membuka ruang bagi warga yang belum menerima bantuan untuk mengecek dan menyampaikan kondisi data kependudukan maupun sosial kepada Pemerintah Desa.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat akurasi data agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran sesuai ketentuan.
Reporter: Pajar, R
Redaksi: TRANSTV JABAR
568
