✕
BREAKING NEWS
• TRANSTV JABAR | Media Universal Berwawasan Profesioal • Pastikan informasi dari sumber yang kredibel, Ikuti Perkembangan berita terbaru hanya diTRANSTV JABAR

Dewi Asmara Soroti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Pertanyakan Efektivitas Pengawasan

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Foto: Dok. Fraksi Golkar)
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Foto: Dok. Fraksi Golkar)

TRANS
TV JABAR | JAKARTA
- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menyoroti temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan penyimpangan dan fasilitas istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Kabupaten Bogor.

Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dewi menilai temuan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan efektivitas pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami menyayangkan temuan ini. Ini sebetulnya fenomena gunung es. Jangan menunggu dibongkar pihak luar baru sistem bergerak seperti pemadam kebakaran. Ada kejadian, baru dipadamkan, lalu berulang lagi,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, persoalan utama bukan hanya temuan di Lapas Cibinong, tetapi juga efektivitas pengawasan berjenjang dari Lapas, Kanwil hingga Ditjen Pemasyarakatan.

“Yang perlu dijelaskan bukan hanya temuan, tetapi mengapa sistem pengawasan gagal mendeteksinya. Apakah kunjungan berjenjang hanya bersifat seremonial?” tegas Dewi.

Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI meminta Ditjen Pemasyarakatan menjelaskan dan membuka transparansi atas temuan Ombudsman. 

Salah satunya terkait pemanfaatan fasilitas di lingkungan Lapas, dan juga meminta kejelasan data dan peruntukan rumah dinas serta bangunan di area Lapas agar sesuai ketentuan.

Politisi Partai Golkar ini juga mendesak penelusuran terhadap dugaan pungutan liar sebesar Rp150.000 per minggu terhadap warga binaan di Blok A Lapas Cibinong.

Dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dan mekanisme penanganan yang berlaku untuk memastikan fakta serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, DPR meminta penyelesaian persoalan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada penonaktifan atau pergantian pejabat.

“Kasus Cibinong harus menjadi momentum evaluasi sistem, bukan sekadar pergantian orang. Penyimpangan harus dicegah, cepat terdeteksi, aman dilaporkan, dan tegas ditindaklanjuti agar tidak berulang,” pungkas Dewi.

Komisi XIII mendorong Ditjen Pemasyarakatan melakukan evaluasi pengawasan berjenjang dan memastikan setiap temuan ditindaklanjuti secara transparan sesuai ketentuan.

Reporter: F. A. Fadilah. A
Redaksi: TRANSTV JABAR


1.139  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama