BREAKING NEWS
TRANSTV JABAR | Media Universal Berwawasan Profesioal Pastikan informasi dari sumber yang kredibel, Ikuti Perkembangan berita terbaru hanya diTRANSTV JABAR

Pemdes Kompa Bantah Isu Dugaan Permintaan Rp25 Juta untuk Pengamanan Proyek Jembatan

Kepala Desa Kompa, Yulianti, S.IP., memberikan klarifikasi terkait isu dugaan permintaan uang Rp25 juta untuk operasional lalu lintas dan pengamanan proyek penggantian Jembatan Kompa. (Foto: Dok. F.A/DK)
Kepala Desa Kompa, Yulianti, S.IP., memberikan klarifikasi terkait isu dugaan permintaan uang Rp25 juta untuk operasional lalu lintas dan pengamanan proyek penggantian Jembatan Kompa. (Foto: Dok. F.A/DK)

TRANS
TV JABAR | SUKABUMI
- Pemerintah Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, memberikan klarifikasi terkait dugaan permintaan uang Rp25 juta untuk operasional lalu lintas dan pengamanan proyek penggantian Jembatan Kompa.

Kepala Desa Kompa Yulianti, S.IP., menegaskan Pemerintah Desa Kompa tidak pernah meminta uang kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi maupun pelaksana proyek jembatan.

Menurut Yulianti, dana yang diterima berkaitan dengan pengamanan lingkungan selama proyek berlangsung, dan dititipkan pihak DPU untuk didistribusikan kepada masyarakat serta pihak yang terlibat.

“Pemerintah desa tidak pernah meminta uang tersebut. Dana yang diterima merupakan titipan dari Dinas PU untuk pengamanan lingkungan,” ujar Yulianti.

Dana tersebut, kata Yulianti, telah didistribusikan kepada ketua RT dan RW, warga sekitar, serta pihak keamanan terkait pengamanan lingkungan.

Yulianti juga membantah terkait isu Pemdes Kompa mengajukan Rp25 juta kepada Dinas PU untuk biaya pengamanan atau operasional lalu lintas.

“Pemberitaan soal pengajuan Rp25 juta oleh pemerintah desa kepada Dinas PU untuk biaya pengamanan itu tidak benar. Kami tidak pernah meminta atau berkomunikasi terkait hal itu,” tegasnya.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang sebelumnya beredar terkait pekerjaan penggantian Jembatan Kompa yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Dugaan permintaan Rp25 juta tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak dianggap sebagai fakta sebelum didukung bukti atau keterangan resmi.

Pemerintah Desa Kompa menegaskan dana yang diterima bukan merupakan permintaan desa kepada DPU atau pelaksana, melainkan dana yang dititipkan untuk pengamanan lingkungan selama proyek berlangsung.

Reporter: F. A. Fadilah. A
Redaksi: TRANSTV JABAR


1.103  
Lebih baru Lebih lama