Biaya Haji 2026 Naik Rp1,77 Triliun, Pemerintah Pastikan Ditanggung Negara

Pemerintah memastikan biaya haji tahun 2026 ditanggung negara. (Foto: Dok. Hutabarat)

TRANSTV JABAR | JAKARTA - Pemerintah memastikan lonjakan biaya penerbangan haji 2026 sebesar Rp1,77 triliun tidak akan dibebankan kepada jemaah. Kenaikan tersebut ditanggung penuh oleh negara melalui APBN.

Keputusan ini ditegaskan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah di Gedung DPR RI, pada Selasa (14/4/2026).

Menteri Haji dan Umrah, 
Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa tambahan biaya akibat kenaikan harga avtur dan faktor kurs tidak akan membebani jemaah.

“Pemerintah menambah biaya haji dari keuangan negara, khususnya sektor penerbangan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, pemerintah masih melakukan negosiasi terkait angka pasti kenaikan biaya penerbangan, namun prinsipnya seluruh tambahan ditutup melalui APBN.

Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya perlindungan jemaah dari beban biaya tambahan serta memastikan kualitas layanan tetap optimal selama penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah teknis, mulai dari kepastian distribusi perlengkapan jemaah hingga peningkatan layanan konsumsi dan fasilitas pemondokan.

Distribusi koper dan kain ihram ditargetkan tuntas sebelum 17 April 2026, sementara layanan konsumsi dioptimalkan dengan jarak dapur maksimal dua kilometer dari pemondokan.

Pemerintah juga memastikan hotel ramah lansia serta penerapan sistem pelacak jemaah guna meningkatkan keamanan selama pelaksanaan ibadah haji.

Reporter: Hutabarat


 2.318



Lebih baru Lebih lama