Dugaan Pungli Seragam di Cianjur, Sikap Kepsek Picu Polemik dan Klaim Miliki Kerabat Wartawan


TRANSTV JABAR | CIANJUR - 
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) penjualan seragam mencuat di SDN Babakan Caringin 1, Kabupaten Cianjur, Senin (13/4/2026). Kasus ini menjadi sorotan setelah sikap kepala sekolah dinilai tidak kooperatif saat dikonfirmasi awak media.

Awak media yang datang untuk meminta klarifikasi sempat tidak dapat menemui Kepala Sekolah, Irma Rismayanti. Informasi awal dari wali kelas menyebutkan yang bersangkutan sedang rapat, namun kemudian diduga masih berada di lingkungan sekolah.

Setelah menunggu sekitar satu setengah jam, awak media akhirnya dapat menemui kepala sekolah. Dalam keterangannya, Irma membantah adanya kewajiban pembelian seragam di sekolah.

“Silakan orang tua membeli seragam di mana saja, tidak ada paksaan. Sebelumnya juga sudah ada rapat dengan orang tua,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan sejumlah pihak yang mengaku tidak pernah mengikuti rapat terkait hal tersebut dan merasa diarahkan untuk membeli seragam tertentu.

Perbedaan informasi ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran aturan. Mengacu pada ketentuan dalam regulasi pendidikan, pengadaan seragam merupakan hak orang tua atau wali murid tanpa intervensi pihak sekolah.

Hingga kini, pihak terkait seperti koordinator pendidikan setempat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.

Kasus ini menambah daftar persoalan di sektor pendidikan, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas kebijakan di lingkungan sekolah.

Reporter: Rian Sagita


Lebih baru Lebih lama