PERADI Profesional Lantik Pengurus 2026–2031, Tegaskan Penguatan Etika dan Integritas Advokat

Pengurus PERADI Profesional periode 2026–2031 berfoto bersama usai pelantikan di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (8/5). (Foto: Dok. Bckid)

TRANS
TV 
JABAR 
| JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional melantik jajaran pengurus masa bakti 2026–2031 di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum organisasi dalam memperkuat profesi advokat melalui peningkatan kualitas, etika, dan integritas.

Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej yang memberikan sambutan secara daring, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, serta anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan organisasinya hadir bukan untuk menambah fragmentasi organisasi advokat, melainkan memperkuat ekosistem profesi hukum di Indonesia.

“PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya peran advokat dalam sistem hukum Indonesia, terutama pasca hadirnya KUHAP baru.

“Advokat berhak mendampingi mereka yang diproses secara hukum, baik tersangka, terdakwa, saksi, maupun korban,” katanya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas advokat sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Di luar agenda pelantikan, kegiatan tersebut turut menjadi perbincangan di media sosial. Pengamat media sosial Ami Kamiludin menyebut pelantikan PERADI Profesional sempat ramai diperbincangkan melalui berbagai platform digital.

Reporter: A. Nurjulianda Tanjung
Redaksi: TRANSTV JABAR


 👁  1.174 
Lebih baru Lebih lama