Peran Camat Cigombong dalam Program MBG Disorot, Sikap terhadap Jurnalis Dinilai Perlu Evaluasi

SPPG Ciadeg Cigombong, Kabupaten Bogor (Foto: Ilustrasi, Dok. E. Hamid)

TRANS
TV 
JABAR | BOGOR 
- Peran Camat Cigombong, R. E. Iwan Somantri, menjadi sorotan sejumlah awak media dan masyarakat karena dinilai terlalu jauh terlibat dalam urusan teknis dapur MBG hingga diduga menghambat aktivitas jurnalistik di lapangan.

Sorotan itu mencuat setelah sejumlah wartawan mengaku kesulitan melakukan peliputan terkait operasional dapur MBG SPPG Ciadeg yang dikeluhkan karena makanan dinilai tidak layak, kebutuhan ibu hamil dan menyusui tidak sesuai, serta pengelolaan limbah belum memenuhi standar.

Dalam struktur pemerintahan daerah, camat berfungsi menjalankan koordinasi pemerintahan dan pelayanan publik, sementara pelaksanaan Program MBG menjadi kewenangan instansi terkait sesuai ketentuan berlaku.

Pengamat kebijakan publik, Ahmad Zulkarnain, M. AP., menilai setiap pejabat publik perlu memahami posisi pers sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

“Jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang 40 Tahun 1999. Selama peliputan dilakukan sesuai kode etik dan tidak mengganggu operasional, tidak boleh ada pembatasan terhadap tugas jurnalistik,” ujarnya.

Ia menegaskan keterbukaan informasi merupakan bagian penting terutama pada program yang menggunakan anggaran negara dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

"Pejabat wilayah perlu menjaga proporsionalitas kewenangan. Camat memiliki fungsi koordinatif, bukan teknis operasional," jelasnya.

Dalam konteks hukum, aktivitas jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghambat atau menghalangi kerja pers secara melawan hukum.

Hak masyarakat memperoleh informasi publik juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik menyediakan akses informasi terkait program pemerintah.

Hingga kini, pihak Kecamatan Cigombong dan SPPG Ciadeg belum memberikan keterangan resmi. Komunikasi terbuka dan profesional diharapkan agar pelaksanaan program tetap berjalan kondusif tanpa mengurangi prinsip transparansi.

Reporter: E. Hamid
Redaksi: TRANSTV JABAR


 👁  1.465 
Lebih baru Lebih lama