TRANSTV JABAR | SUKABUMI - Dugaan pelanggaran pada proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Islam Ciherang yang bersumber dari APBN 2026 senilai Rp1,5 miliar menjadi sorotan publik terkait indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan.
Sejumlah warga menyebut terdapat dugaan perbedaan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan hasil pelaksanaan proyek. Salah satu yang disorot adalah dugaan penggunaan material besi bekas dalam pembangunan konstruksi.
“Harus ada penjelasan dari pihak pelaksana maupun pengawas terkait pemakaian besi bekas,” ujar salah seorang warga AS.
Masyarakat menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat besarnya anggaran untuk peningkatan sarana pendidikan, serta kekhawatiran terhadap standar keselamatan bangunan bagi siswa dan tenaga pendidik.
Pengamat pendidikan nasional Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menegaskan bahwa fasilitas pendidikan harus dibangun dengan standar mutu yang ketat tanpa kompromi terhadap aspek keselamatan.
“Jika ada dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, maka perlu dilakukan audit dan pengecekan secara terbuka,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pengadaan, termasuk sistem digitalisasi barang dan jasa yang berlaku dalam setiap proyek pemerintah.
Hingga kini, pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi atas dugaan yang berkembang. Masyarakat mendesak dinas terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap progres pembangunan.
Warga berharap hasil akhir revitalisasi benar-benar menghadirkan bangunan sekolah yang kokoh, aman, dan nyaman sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar secara optimal di SMP Islam Ciherang.
Reporter: E. Hamid
Redaksi: TRANSTV JABAR
845
