![]() |
| Wamendagri Bima Arya saat menjadi pembicara kunci dalam Rakorbangpus penyusunan RKP 2027 (Foto: Dok. Puspen Kemendagri) |
TRANSTV JABAR | JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Menurutnya, penyelarasan perencanaan dan penganggaran menjadi faktor penting agar program prioritas nasional dapat berjalan efektif hingga tingkat daerah.
“Sekarang tantangannya sangat berbeda,” ujar Bima dalam Rakorbangpus penyusunan RKP 2027 di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, kepala daerah saat ini menghadapi tiga tantangan utama, yakni dinamika geopolitik global, program prioritas nasional, serta tuntutan masyarakat di daerah.
Bima menegaskan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap menjadi prioritas utama, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga sosial.
“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadi pedoman sinkronisasi program pusat dan daerah yang dipastikan Kemendagri bersama Kementerian Perencanaan,” jelasnya.
Ia menyebut, sinkronisasi program pusat dan daerah akan sulit tercapai jika enam sektor pelayanan dasar belum berjalan optimal. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terus mengevaluasi daerah yoang masih terkendala memenuhi target pelayanan minimal.
“Mereka kita pastikan mampu atau tidak untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal. Ini adalah pekerjaan rumah kita,” katanya.
Selain itu, Bima menilai program strategis nasional di daerah dapat menjadi pengungkit pembangunan dan pembiayaan. Ia mencontohkan Kota Jambi yang mampu mengoptimalkan dukungan pembangunan hingga nilainya hampir setara APBD daerah.
Pemerintah daerah juga didorong menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran, menyelaraskan program dengan prioritas nasional, serta memperkuat inovasi fiskal dan investasi daerah.
Reporter: F. A. Fadilah. A
Redaksi: TRANSTV JABAR
👁 1.905
