Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala DPMPTSP.
Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi menegaskan investasi di Jawa Barat harus berjalan secara sehat dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, kepentingan masyarakat, serta kontribusi bagi pembangunan daerah.
"Penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen untuk menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Menurut Dedi, penandatanganan pakta integritas menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
"Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan sektor pertambangan," ujarnya.
Dedi berharap para pemegang IUP yang mengajukan perpanjangan izin dapat memenuhi seluruh kewajiban yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten di Jawa Barat, di antaranya Sukabumi, Bogor, Bandung, Sumedang, Bandung Barat, Cianjur, dan Tasikmalaya.
Reporter: F. A. Fadilah. A
Redaksi: TRANSTV JABAR
743
