![]() |
| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat meninjau layanan kepabeanan di Pelabuhan Tanjung Priok guna memastikan kelancaran arus logistik nasional. (Foto: Dok. Kemenkeu) |
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul penumpukan dokumen dan kontainer yang menyebabkan meningkatnya dwelling time serta berpotensi mengganggu pasokan bahan baku industri.
Menkeu mengungkapkan jumlah dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Meski kini berkurang menjadi sekitar 2.500 kontainer, percepatan layanan dinilai tetap diperlukan.
"Saya minta ditambah personelnya. Mereka harus bekerja 24 jam dengan sistem shift sampai jumlah antrean kembali ke level normal," ujar Purbaya.
Untuk mempercepat penyelesaian antrean, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diminta menambah personel lapangan serta mengoperasikan layanan selama 24 jam.
Selain persoalan administrasi, Menkeu juga menyoroti masih banyaknya kontainer yang tertahan di pelabuhan meski proses kepabeanannya telah selesai. Kondisi tersebut dinilai mengurangi kapasitas penumpukan dan memperlambat perputaran logistik.
Menurutnya, terdapat indikasi sejumlah importir membiarkan barang tetap berada di pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar kawasan pelabuhan.
Untuk mengatasi persoalan itu, Kementerian Keuangan tengah mengkaji penyempurnaan regulasi, termasuk kemungkinan penerapan disinsentif atau denda bagi kontainer yang berada di pelabuhan melebihi batas waktu yang ditetapkan.
"Kami akan menentukan batas dwelling time yang wajar. Jika melebihi batas tersebut, akan ada langkah penegakan sesuai ketentuan," katanya.
Purbaya menegaskan kebijakan tersebut bertujuan menjaga fungsi pelabuhan sebagai simpul logistik nasional agar tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan volume impor.
Kementerian Keuangan juga siap melakukan redistribusi sumber daya manusia dari kantor lain apabila diperlukan guna mempercepat normalisasi layanan dan menjaga kelancaran pasokan bahan baku industri nasional.
Reporter: Hutabarat
Redaksi: TRANSTV JABAR
1.102
