![]() |
| Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara menyampaikan aspirasi di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: Dok. Rian) |
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha'ur Rifqi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penguatan supremasi hukum, akuntabilitas lembaga negara, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menurut Rifqi, pengawasan terhadap lembaga negara merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan tidak dapat dimaknai sebagai intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Pengawasan bukanlah bentuk pelemahan institusi, melainkan instrumen konstitusi untuk memastikan setiap lembaga negara bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas," ujar Rifqi.
Ia menilai DPR RI memiliki kewajiban menjalankan fungsi pengawasan ketika muncul persoalan yang berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dalam aksi tersebut, BEM PTNU Se-Nusantara menyampaikan lima tuntutan kepada DPR RI, di antaranya mendesak Komisi III memanggil Jaksa Agung, mengevaluasi tata kelola Kejaksaan, serta mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) jika ditemukan persoalan yang bersifat sistemik.
Rifqi menegaskan setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip due process of law.
"Kami berharap pengawasan konstitusional berjalan secara objektif dan profesional, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara semakin kuat," katanya.
BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan bahwa lembaga penegak hukum yang kuat adalah lembaga yang terbuka terhadap evaluasi, siap berbenah, dan konsisten menjaga integritas di hadapan masyarakat.
Reporter: Rian Sagita
Redaksi: TRΛNSTV JΛBΛR
761
