TRANSTV JABAR | JAKARTA - Dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengadaan laptop dan pembangunan jaringan memasuki fase baru. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung RI dikabarkan mulai melakukan penelusuran awal terhadap proyek bernilai besar tersebut.
Informasi valid dari internal BGN yang diterima Sekretariat Nasional PPWI dan hasil investigasi sporadis, mengindikasikan adanya potensi kerugian negara dalam jumlah signifikan.
“Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai hampir Rp500 miliar,” ujar sumber internal BGN.
Namun, angka pasti kerugian masih menunggu hasil audit resmi dan belum diumumkan secara terbuka oleh lembaga berwenang.
Besarnya dugaan kerugian memicu reaksi publik, mengingat anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersumber dari pemangkasan sektor pendidikan dan Dana Otonomi Khusus Papua.
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mendukung langkah hukum serta mendesak agar kasus ini segera dituntaskan tanpa kompromi.
“Penuntasan kasus ini harus segera dilakukan agar uang negara yang diperuntukan bagi masa depan generasi bangsa tidak sia-sia,” tegasnya, Senin (20/4/2026).
Ia juga menambahkan dengan menyinggung pentingnya percepatan penanganan kasus melalui peribahasa.
“Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus. Sangat menyakitkan jika dana pendidikan dan otsus justru berakhir di tangan para koruptor.” tandasnya.
Sementara itu, sumber internal BGN juga mengungkap dugaan adanya upaya sistematis yang berpotensi merusak program Presiden Prabowo Subianto. Desakan publik pun menguat agar dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mencopot jabatan Kepala dan Wakil Kepala BGN.
Sejak awal, penunjukan Dadan Hindayana sebagai kepala lembaga yang menangani gizi generasi bangsa menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai latar belakangnya sebagai ahli serangga tidak relevan dengan bidang gizi.
Selain itu, ia juga disebut pernah tersangkut kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Daerah Halmahera Barat, Maluku Utara, beberapa tahun lalu.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BGN maupun pihak terkait lainnya.
Kasus ini dinilai menjadi ujian awal bagi komitmen pemberantasan korupsi dalam pemerintahan Prabowo Subianto, sekaligus penentu kredibilitas pengelolaan program gizi nasional ke depan.
Reporter: F. A. Fadilah. A
Redaksi: TRANSTV JABAR
👁 2.557
