![]() |
| Seleksi Capim Baznas Cianjur Terancam Gugatan, Peserta Sebut Indikasi Pelanggaran Regulasi (Foto: Ilustrasi by. Rian. S) |
TRANSTV JABAR | CIANJUR - Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Baznas Kabupaten Cianjur periode 2026-2031 terancam gugatan hukum. Sejumlah peserta menilai proses seleksi tidak transparan serta terdapat indikasi pelanggaran regulasi.
Salah satu peserta, Andi Syarif Hidayatulloh, menyatakan pihaknya mempertimbangkan langkah hukum apabila dugaan pelanggaran tidak segera ditindaklanjuti oleh panitia seleksi.
“Kami meminta agar hasil seleksi dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang. Tim seleksi harus bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Andi, Jumat (15/5/2026).
Ia menyebut terdapat beberapa dugaan pelanggaran, mulai dari minimnya keterbukaan informasi hingga mekanisme penilaian peserta yang dinilai tidak jelas.
Menurutnya, keputusan Bupati terkait pembentukan tim seleksi tidak dipublikasikan secara terbuka, sehingga dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Selain itu, susunan tim seleksi disebut tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025. Ia juga menyoroti tidak diumumkannya hasil nilai Computer Assisted Test (CAT) kepada peserta.
Dugaan lain yang disampaikan adalah terkait penilaian makalah yang dinilai tidak dilakukan sesuai mekanisme uji kompetensi secara terbuka.
“Jika terbukti ada pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, maka proses ini bisa dipersoalkan secara hukum,” tegasnya.
Hingga saat ini, Tim Seleksi Capim Baznas Kabupaten Cianjur maupun Pemkab Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Reporter: Rian Sagita
Redaksi: TRANSTV JABAR
👁 1.263
