Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Safrizal ZA (Sumb: Dok. Kemendagri)
TRANSTV JABAR | ACEH - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sementara (huntara) dan dana tunggu hunian (DTH) terus dilakukan bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, menyatakan pihaknya terbuka terhadap usulan baru, termasuk penambahan 97 unit huntara dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
“Sepanjang masih ada masyarakat yang melapor dan memenuhi kategori, tetap akan diproses. Tidak mungkin ditutup meski terlambat,” ujarnya.
Menurut Safrizal, setiap usulan akan melalui proses verifikasi lapangan, termasuk pengecekan kerusakan rumah, ketersediaan lahan, serta pencocokan data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain huntara, pemerintah daerah juga dipersilakan mengajukan penerima baru DTH guna memastikan tidak ada penyintas yang terlewat dari pendataan.
Berdasarkan data Satgas PRR per 9 April 2026, pembangunan huntara telah mencapai 18.678 unit atau 91 persen dari total target 20.378 unit di tiga provinsi terdampak. Rinciannya, di Aceh mencapai 90 persen, Sumatera Utara 97 persen, dan Sumatera Barat telah rampung 100 persen.
Untuk bantuan DTH, pemerintah menyalurkan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan atau total Rp1,8 juta per keluarga. Hingga kini, penyaluran telah mencapai 100 persen kepada 14.750 penerima.
Sementara itu, Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pembangunan hunian tetap (huntap) menjadi prioritas utama agar penyintas tidak terlalu lama tinggal di huntara.
Tags
Pemerintahan

